Rabu, 13 Mei 2009

Antasari Sudah Lihat Bukti Pelecehan Seksual


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar kemungkinan besar sudah melihat bukti dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya oleh Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Hal itulah yang membuatnya takut kepada ancaman Nasrudin sehingga lapor kepada Kapolri.

"Dengan beliau melaporkan, berarti beliau sudah melihat, mendengar, serta merasakan," ujar Juniver Girsang, pengacara Antasari kepada wartawan sebelum masuk ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/5). Namun, dia tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut mengenai teror yang diduga dilakukan almarhum Nasrudin. Sebab, lanjut Juniver, hal tersebut telah tertuang berita acara pemeriksaan Antasari.

Sebelumnya, Rabu (13/5) kemarin, pengacara Antasari, Maqdir Ismail, membenarkan kliennya mendapat ancaman dari Nasrudin. Antasari dituduh telah melakukan pelecehan seksual. Kamis (14/5) siang ini, Juniver kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk berdiskusi dengan Antasari.


BOB
sumber :kompas